TRENDING NOW

Hasil gambar untuk INFO GURU


Tanya:
1. Apa Itu Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?

Jawab:
Yang dimaksud dengan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan adalah sebuah program yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi para guru, khususnya demi mengembangkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu oleh guru tersebut.

Tanya:
2. Siapa Sajakah yang Bisa Mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan?

Jawab:
Guru yang bisa mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ialah para guru yang:

Profil dari hasil UKG-nya menunjukkan ada 3-10 sepuluh kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM, yaitu 65. apabila guru tersebut belum melaksanakan UKG atau sudah melaksanakan UKG tetapi dengan mata pelajaran/paket keahlian/jenjang yang tidak sesuai, maka guru itu diwajibkan untuk melaksanakan tes awal dengan memakai sistem UKG.Telah terdaftar di dalam Komunitas GTK di dalam Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.Berada di daerah yang mempunyai akses/jaringan internet (khusus bagi para peserta yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring dan daring kombinasi).Menyatakan bersedia melakukan kegiatan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi. Sebab dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mengharuskan para peserta untuk menyelesaikan setidaknya ialah 2 kelompok kompetensi yang memiliki nilai paling rendah di dalam satu tahun program berjalan atau 2 modul prioritas yang telah ditentukan dengan menggunakan moda yang sudah ditentukan oleh pihak penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.

Tanya:
3. Apa yang dimaksud dengan SIM PKB?

Jawab:
SIM PKB adalah sebuah Sistem Informasi Manajemen yang akan dipergunakan pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. SIM PKB ialah suatu alat yang menghasilkan informasi guna melakukan pengelolaan data dan juga sebagai pusat pengaturan terhadap layanan untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Tanya:
4. Apa Alamat Resmi Website SIM PKB?

Jawab:
Alamat resmi Website SIM PKB adalah : sim.gurupembelajar.id
Tanya:

5. Bagaimana Cara Supaya Guru Bisa Mendapatkan Akun SIM PKB?

Jawab:
A. Bagi Guru yang telah melaksanakan UKG TAHUN 2015

Penerbitan akun untuk guru yang telah melaksanakan UKG Tahun 2015 bisa dilakukan dengan cara Registrasi Akun di website SIM PKB.

Adapun tahap-tahapnya adalah sebagai berikut:
Silahkan Pilihlah menu Registrasi Akun Masukkan data Nomor Peserta UKG Tahun 2015 dan juga Tanggal Lahir Anda Klik pada kotak kecil yang berisi keterangan Saya bukan robot Klik Tombol Register

B. Bagi Guru yang Belum Melaksanakan UKG

Penerbitan akun bagi guru yang belum melaksanakan UKG bisa dilakukan dengan carra sebagai berikut:

Silahkan Pilihlah menu Registrasi Akun Lalu Pilih menu Cari No. UKG Pilihlah nama Provinsi, Kota/Kabupaten di mana anda berada, dan juga masukkan Nama lengkap Anda Klik Tombol Cari GTK Carilah Nama dan Instansi/Sekolah Anda, … Read more


Assalamualikum.wr.wb
Sehubungan dg target pemerintah dlm hal ini kemdikbud bahwa nilai standar min guru pd thn 2019 ialah 8.0 yg tahun ini 2017 nilai ukg min sdh mencapai 7.0 maka perlu adanya pembekala, pelatihan dan wadah guru untuk mengembangkan keprofesiannya dlm mndukung meningkatnya hasil ukg dan mencapai target yg sdh ditentukan.. Maka dibuatlah SIM PKB(thn lalu GPO). Di dlm SIM PKB atau dpt dilihat di web simpkb.id terdapat wadah komunitas guru antara lain :

1. Gugus TK
2. Gugus SD
3. MGMP SMP
4. K3S TK
5. K3S SD
6. K3S SMP
7. KKPS TK
8. KKPS SD
9. KKPS SMP

Yg masing2 wadah komunitas tersebut diketuai oleh Masing2 guru atau pengawas yg ditunjuk sebgai ketua komunitas dlm SIMPKB, tugas ketua komunitas memastikan anggota(baik yg sdh ukg 2015 maupun blm ukg 2015) untuk mengaktivasi dan verval(yg sdh ukg 2015) dan registrasi, login aktivasi dan verval(untuk yg blm ukg 2015) karena syarat ptk agar dpt dimasukan kedalam komunitas hrs sdh berstatus aktivasi dan verval..
Adapun saat ini bagi PTK yg tdk mengaktivasi dan verval s.d 28 juni 2017 maka :

1. Tdk dpt cek info gtk per 1 juli 2017
2. Tdk bsa masuk dalam wadah komunitas
3. Tdk dpt berbagai macam diklat atau pembelajaran dlm PKB yg dilakukan oleh komunitas.
4. Tdk dpt mengikuti UKG 2017(bagi guru yg blm ukg 2015 dan ganti mapel ukg)

Adapun tugas dari operator sim pkb disdik kota yg d bantu operator upt hanya bertugas untuk membuatkan komunitas dan distibusi reset akun(bagi yg lupa) sdngkan untuk registrasi mengaktivasi dan verval dilakukan oleh PTK sndri, bgtu juga ketua komunitas bertanggung jwb untuk mengangkat sekretaris, bendahara dan memasukan seluruh anggotanya yg sdh avtivasi dan verval.
Untuk tutor login, verval dan cara memasukan anggota dpt dilihat di Bawah :




Administrasi Guru kelas 2 SD K13 Format doc lengkap edisi revisi

Perangkat pembelajaran dalam kurikulum 2013 diantaranya membuat administrasi guru kelas 2 SD k13 baik dalam format doc maupun excel, maka dari itu silahkan lengkapi file tersebut dengan cara mencari di situs pendidikan yang menyediakan file gratis.

Administrasi guru kelas SD K13 merupakan sebagian dari susunan buku kerja guru kurikulum 2013 yang harus di ikuti sesuai prosedur yang sudah ditetapkan oleh kemdikbud. Secara resmi instansi pendidikan menerbitkan bahan pembelajaran untuk jenjang SD yang harus di ikuti oleh pengajar di seluruh Indonesia, pembelajaran tersebut terdapat pada dokumen 1 kurikulum 2013 SD.

Perangkat administrasi guru kelas SD Kurikulum 2013 dijadikan sebagai penunjang pengajar dalam melaksanakan kegiatan belajar di sekolah, juga dalam membuat beberapa laporan pembukuan harian maupun mingguan.

Berikut beberapa file jenis administrasi K13 guru SD.

Dikutip dari laman Utama Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya mengeluarkan solusi soal pro dan kontra seputar kebijakan sekolah lima hari atau pendidikan berbasis karakter. Jokowi mengatakan sekolah tidak wajib menerapkan kebijakan sekolah lima hari atau full day school. "Saya tegaskan tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah," ucap Jokowi.



Pemerintah beralasan tidak semua sekolah siap menerapkan kebijakan lima hari sekolah. Oleh sebab itu, Jokowi melalui peraturan presiden yang akan segera diterbitkan memberikan pilihan kepada sekolah yang akan menerapkan full day school.
Bila ada sekolah yang sanggup dan sudah berjalan mempraktekkan sekolah lima hari, Jokowi meminta agar diteruskan. "Ada yang sudah bisa menerima ada yang belum. Jika sudah lama melakukan ya silakan diteruskan," ucapnya.

Kebijakan lima hari sekolah yang diatur Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah melahirkan polemik Lihat Disini. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak agar lima hari sekolah dikaji ulang sebab akan berdampak kepada madrasah atau pesantren di daerah.

Mendikbud Muhadjir menegaskan bahwa lima hari sekolah tidak berdampak kepada kegiatan siswa di luar sekolah. Namun pemerintah memilih untuk mengkaji ulang dan akan menerbitkan peraturan presiden soal lima hari sekolah. 

Saat ditanya ihwal perpres itu, Jokowi menyatakan sedang diselesaikan oleh Sekretaris Negara Pratikno.
Sehubungan dengan adanya kebutuhan Pegawai Non-PNS Seksi Pengendalian Katalog di Direktorat Pengembangan Sistem Katalog LKPP untuk operasional IT, dengan ini kami sampaikan informasi Rekrutmen Pegawai Non-PNS sebagai berikut:
Rekrutmen Pegawai Non-PNS Dit. Pengembangan Sistem Katalog LKPP

1. Staf IT Support (1 orang) Kode Lamaran: ITS01 Tenaga yang dibutuhkan harus memiliki kualifikasi sebagai berikut:
  • Pria/wanita, usia maksimal 30 tahun;
  • Fresh Graduate/ memiliki pengalaman bekerja min. 2 Tahun di Bidangnya;
  • Pendidikan Min. S1, diutamakan jurusan Ilmu Komputer/Sistem Informasi/Teknik Informatika/Manajemen Informatika;
  • Mampu bekerja dibidang IT/Komputer sesuai dengan tugas yang telah diberikan;
  • Mampu berkomunikasi dengan baik;
  • Memiliki integritas dan motivasi tinggi untuk bekerja;
  • Memiliki kemampuan problem solving yang baik, dapat bekerja dalam tim, mampu bekerja di bawah tekanan, dan bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


Uraian Pekerjaan:
Menangani permasalahan aplikasi Katalog Elektronik dan ePurchasing;
Memberikan pelatihan aplikasi Katalog Elektronik dan ePurchasing kepada penyedia barang/jasa dan pemesan barang/jasa Katalog Elektronik;
Menerima konsultasi mengenai permasalahan yang terjadi dalam aplikasi Katalog Elektronik dan ePurchasing;
Mengelola konten produk/informasi di Katalog Elektronik;
Membuat laporan bulanan;
Melaksanakan tugas sesuai dengan arahan pimpinan.

2. Staf IT Developer (1 orang) Kode Lamaran: ITD01
Tenaga yang dibutuhkan harus memiliki kualifikasi sebagai berikut :
  • Minimal berpendidikan S1 atau DIV untuk salah satu jurusan Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Teknik Elektro, atau jurusan terkait bidang IT;
  • Pria/wanita, usia maksimal 30 tahun;
  • Diutamakan berpengalaman minimal 2 tahun dalam mengembangkan aplikasi berbasis web atau telah mengembangkan minimal 4 aplikasi berbasis web dan atau mobile;
  • Diutamakan memiliki pengalaman programming, Software Design, Software Debugging, Software Documentation, dan Software Testing;
  • Memahami Software Development Fundamentals, Software Development Process, dan Software Requirements;
  • Menguasai Bahasa pemrograman web berbasis java atau PHP serta bahasa pemrograman web lain pendukungnya seperti html, xml, javascript, css, json. Diutamakan yang menguasai konsep MVC menggunakan Play Framework, CodeIgniter Framework atau Laravel Framework;
  • Menguasai konsep dan teknik interkoneksi antar sistem menggunakan web service;
  • Mampu melakukan optimasi algoritma untuk aplikasi web yang jumlah pengguna dan jumlah transaksinya tinggi;
  • Memiliki kemampuan problem solving yang baik, dapat bekerja dalam tim, mampu bekerja di bawah tekanan, dan bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


Uraian Pekerjaan:
Memelihara aplikasi yang terkait  dengan aplikasi ePurchasing dan aplikasi pendukungnya yang telah ada agar dapat berjalan dengan baik;
Mengembangkan, membuat dokumentasi, dan melakukan testing terhadap aplikasi ePurchasing dan sistem pendukungnya;
Memperbaiki setiap error yang muncul, melakukan tes terhadap perbaikan tersebut serta membuat dokumentasinya;
Berkoordinasi dengan Technical Writer untuk melakukan penyempurnaan dalam penyusunan dokumentasi pengembangan aplikasi, termasuk dalam penyusunan dokumen User Acceptance Test (UAT);
Melakukan implementasi aplikasi ePurchasing dan aplikasi pendukungnya di server development dan/atau server production;
Membuat laporan bulanan;
Melaksanakan tugas sesuai dengan arahan pimpinan.

Tata cara pengiriman dokumen lamaran sebagai berikut:
Dokumen lamaran terdiri dari :
Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Sistem Katalog;
Curriculum Vitae / Resume;
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
Foto (3x4 berwarna) 1 (satu) lembar;
Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan;
Melampirkan tanda bukti hasil CAT yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah;
  • Bagi pelamar yang sudah memiliki hasil Tes CAT di tahun sebelumnya harap melampirkan bukti hasil CAT dalam surat lamaran.
  • Bagi pelamar yang belum pernah melakukan Tes CAT, bersedia untuk mengikuti Tes CAT pada tahapan rekrutmen selanjutnya yang diselenggarakan LKPP.

Mengisi form lamaran di laman Resmi Disini.
Dokumen lamaran (poin 1) dikirim dalam format .pdf ke alamat email: recruitment.lkpp@gmail.com dengan subject: Lamaran [Posisi Lamaran] [Kode Lamaran].
Pengiriman dokumen lamaran paling lambat tanggal 1 September 2017, Pukul 18.00 WIB.
Setiap lamaran yang masuk akan diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.
Bagi pelamar yang lulus seleksi akan diundang melalui email atau telepon sesuai dengan tahap atau jadwal yang ditentukan.
Setiap pelamar bersedia untuk mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen di Jakarta atas biaya sendiri.
Apabila diterima, Pelamar harus siap bekerja per September 2017.

Perangkat Administrasi Buku Kerja Guru K13

Perangkat buku kerja guru K13 harus dimiliki oleh setiap pengajar, dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kita melakukan aktivitas di sekolah. Serta dapat menyusun rencana kerja dalam menjalankan program yang terdapat dalam isian kurikulum 2013. Silahkan pelajari lebih lanjut apa isi dari dokumen 1 kurikulum 2013 SD, ini akan membantu menambah ilmu pengetahuan Anda.


Perlengkapan buku kerja guru K13 format excel

Gunakan contoh buku kerja guru k13 format excel untuk memudahkan pekerjaan anda, akan tetapi anda harus memahami bagaimana cara mengoperasikan aplikasi tersebut. Jika belum bisa anda bisa menyuruh orang lain, tapi sebaiknya Anda harus mempelajari sendiri. Begitu juga dengan mengerjakan laporan pembuatan administrasi guru kelas SD kurikulum 2013 yang setiap akhir semester harus di laporkan kepada atasan anda atau kepala sekolah.

Kelebihan aplikasi buku kerja guru K13 yang dibuat oleh rekan-rekan guru kreatif ini mempunyai fitur otomatis input data, contohnya masukan biodata kebutuhan anda, kemudian masukan data-data penting lainnya. Ini tidak hanya sekali kerja saja.

Silahkan download buku kerja guru kurikulum 2013 di bawah ini :

File halaman untuk Perangkat administrasi buku kerja guru k13 terbaru, dan kami memberikan beberapa jenis file untuk melengkapi laporan penyusunan administrasi guru kelas 4 SD K13 revisi baru sesuai kemdikbud.



Presiden Joko Widodo memanggil para menterinya membahas program sosial di Istana Kepredidenan Jakarta, Senin (19/6).

Para menteri yang dipanggil adalah Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri ESDM Iqnatus Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno.


Sri Mulyani, usai dipanggil Presiden di komplek Istana Kepresidenan, mengungkapkan pertemuan dengan Presiden membicarakan semua mengenai program-program sosial, terutama untuk kelompok miskin.

Menkeu mengatakan, pertemuan dengan Presiden bicara dari sisi subsidi yang selama ini, baik persiapan, logistik, dari sisi kartu, subsidi beras selama ini dari 44 kabupaten, harus diperbaiki dari seluruh persiapan serta pelaksanaannya dilakukan secara baik.

"Kita juga melihat outlook dari finalisasi APBN perubahan, terutama dikaitkan dengan perhitungan harga-harga, minyak yang selama ini tinggi awal tahun dan sekarang cenderung turun, bagaimana menyikapi dalam kalkulasi subsidi kita. Dan bagaimana kita mengelola apa yang selama ini terjadi sampai semester dua," kata Mulyani.

Sementara, Mensos Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Program Keluarga Harapan (PKH) kembali ke Rencana Kerja Pemerintah (RKP), yakni Rp10 Juta.

"PKH kembali ke RKP, rencana pemerintah, yakni 10 juta. Pengintegrasian subsidi elpiji, listrik, juga integrasi antara penerima PKH dan bantuan pangan," kata Khofifah.

Dia mengatakan, jika penerima PKH naik ke Rp15,5 juta, maka penerima Rastra yang belum terima PKH akan menambah jumlah subsidi Rastra-nya.

"Diintegrasikan semua, misalkan kita menemukan di sini ada penerima PKH yang tidak terima Rastra, ketika diintegrasikan maka akan mendorong penerima Rastra jadi lebih banyak lagi. Jadi hitung-hitungan dari APBN kita seperti itu, akhirnya diputuskan balik lagi ke RKP," ungkap Mensos.

Sedangkan Rini Soemarno menegaskan peran Bulog dalam penyaluran Rastra berjalan lancar di 44 kota dan ditekankan untuk menjaga kualitas Rastra-nya agar lebih baik
Dilansir dari sumber utama beda dari tahun sebelumnya pada HUT RI tahun ini. Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin belajar sambil berwisata di musium. Pada peringatan HUT RI ini pemerintah memberikan gratis masuk pada musium , seperti itu suasana Museum Nasional yang terletak di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, saat hari libur. Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Sabtu (5/8/2017), wisatawan domestik mengantre untuk masuk ke dalam museum.

Bukan hanya wisatawan domestik, wisatawan asing pun tidak kalah antusias untuk berkunjung dan menikmati koleksi-koleksi yang dimiliki museum.

Kebijakan tersebut dibuat dalam rangka menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72.

Peringatan HUT RI, Masuk Museum Gratis Klik disini
Kendati terjadi peningkatan pengunjung, pihak Museum Nasional mengakui masih merasakan belum adanya kenaikan pengunjung secara signifikan, karena kurangnya sosialisasi ke masyarakat.