Articles by "cek sktp 2017 (sd smp sma smk) di laman info gtk/ptk"
Showing posts with label cek sktp 2017 (sd smp sma smk) di laman info gtk/ptk. Show all posts
Mendikbud mengatakan model sekolah taruna pun bermacam-macam seperti model pesantren, dan model profesi.

"Kami akan memperbanyak jumlah SMK yang berbasis keasramaan atau ketarunaan karena pembinaanya di bawah unsur TNI, bisa unsur Angkatan darat, Angkatan Udara, maupun Angkatan Laut, kata Mendikbud.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pihaknya akan memperbanyak Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) berbasis keasramaan yang pembinaannya di bawah TNI, bahkan setiap provinsi atau satu provinsi satu sekolah yang memiliki model asrama yang berbasis ketarunaan.

"Secara bertahap kami akan memperbanyak jumlah SMK yang berbasis keasramaan atau ketarunaan karena pembinaanya di bawah unsur TNI, bisa unsur Angkatan darat, Angkatan Udara, maupun Angkatan Laut. Dan, Insya Allah kami akan membangun SMK ketarunaan di setiap provinsi ada satu yang mengembangkan model seperti itu (boarding school)," 

Lebih lanjut Muhadjir menjelaskan bahwa sebagian besar sekolah ketarunaan di Indonesia sudah memiliki asrama sendiri dan sekolah taruna itu banyak dikelola oleh swasta maupun negeri. Ia juga mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 120 sekolah Lihat Disini.

Mendikbud Perbanyak SMK Beasrama di Bawah Binaan TNI Lihat DisiniIa pun mengatakan bahwa model sekolah taruna pun bermacam-macam antara lain: model pesantren, dan model profesi seperti kelautan atau kemaritiman serta penerbangan di Jayapura yang bekerja sama dengan maskapai penerbangan. Visinya pun tergantung masing-masing sekolah. 

Menurut Mendikbud, apabila pesantren, siswa bisa memiliki dasar agama yang baik dan lulusannya lebih shalh atau shalihah. Apabila model profesi, harapan lulusannya bisa menjadi tenaga kerja yang handal, unggul dan ahli di bidangnya. Sementara SMA Negeri Taruna Nala yang diresmikan Presiden RI Joko Widodo diharapkan siswa yang akan melanjutkan ke pendidikan militer telah memiliki bekal.

Ia mengatakan, selain berbasis ketarunaan dan profesi, sekolah (SMK) berbasis pertanian juga akan segera dibuka. Ia menjelaskan bahwa Kemendikbud sudah mendiskusikan hal tersebut dengan Menteri Pertanian. "Sekolah berbasis asrama ini bisa menjadi alternatif," 

Dalam kesempatan itu, ia juga mengemukakan rencananya TNI Angkatan Udara (AU) yang akan membuka sekolah ketarunaan di Surakarta. Bedanya dengan Taruna Nusantara, Taruna Nala ini langsung dari TNI AL, sedangkan Taruna Nusantara di bawah Kementerian Pertahanan.

"Mudah-mudahan sekolah berbasis keasramaan ini bisa berjalan dengan baik. Kami terus berupaya mengembangkan sekolah model-model seperti boarding school dengan keahlian sesuai pilihan.

Berita Selengkapnya

Clik here

Di kutip dari laman https://nasional.sindonews.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan ‎kesulitan para aktivis pendidikan atau pegiat literasi bukan karena mahalnya harga buku, melainkan tingginya biaya pengiriman buku.

Biaya pengiriman  tinggi karena lokasi penerima buku berada di wilayah pelosok. 
‎"Letaknya di gunung, ada di perbatasan, di tepi pantai, jauh-jauh sekali sehingga ongkos kirimnya sangat mahal," kata Jokowi di Istana Negara.

Untuk mengatasi kesulitan tersebut, Jokowi sudah menelepon Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Pos Indonesia meminta untuk menggratiskan pengiriman buku kepada pegiat literasi di daerah.

Adapun pengiriman buku gratis itu sebanyak satu kali dalam satu bulan. ‎"Ini masukan dari para pegiat literasi agar nantinya pengiriman buku lebih mudah dan tidak terjebak melulu (persoalan) biaya. Hanya satu hari yang gratis, tanggalnya akan saya sampaikan ke para pegiat," ujarnya. (Baca Juga: Peringati Hardiknas, Jokowi Bertemu Para Pegiat Literasi)

Jokowi sangat mengapresiasi pegiat literasi yang berupaya dengan berbagai cara agar masyarakat mudah mendapatkan bahan bacaan. 


Bahkan, kata Jokowi, ada pegiat literasi yang harus menunggang kuda untuk menyediakan buku bacaan kepada masyarakat di daerah pelosok. ‎"Saya kira minat baca ada dan sangat besar tetapi memang karena geografi yang menyulitkan," ucapnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur akan menahan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pemerintah daerah (pemda) yang memiliki nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) C ke bawah.

"Saya akan koordinasi dengan Menkeu, nilai B dapat reward, DAK ditambah, dan nilai rendah, DAK ditahan sebagian, supaya memperbaiki sistem lebih dulu," ujarnya seusai menyerahkan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) 2016 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Regional III di Yogyakarta, Senin (6/2/2017).

Abdur melanjutkan, apabila DAK diberikan semua ke daerah yang nilainya masih C, maka pengelolaannya diperkirakan akan tidak efektif dan mubazir.

Hasil evaluasi AKIP Wilayah III menunjukkan sembilan daerah mendapat nilai B, 57 daerah nilai CC, 76 daerah nilai C, dan 10 daerah nilai D. Sementara DIY termasuk daerah yang memperoleh nilai BB.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menyerahkan LHE AKIP kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Regional Wilayah I di Bandung dan regional II di Surabaya. Regional III Indonesia terdiri dari 156 kabupaten kota se-Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Jawa Tengah, dan DIY.
ilustration asihwinarti156.blogspot.com

Berbeda dengan penyerahan LHE AKIP di Bandung dan Surabaya yang menempatkan masing-masing satu peraih predikat A, kali ini tidak ada kabupaten atau kota yang mendapat nilai A.

Menurut Asman, kegiatan ini bisa menjadi motivasi baru bagi kepala daerah dalam menerapkan sistem kinerja yang baik. Apabila sistem pengelolaan keuangan daerah bernilai B, kata dia, efisiensi pengelolaan keuangannya juga sudah bagus.
"Selama ini kelemahannya di program dan target yang belum sinkron, seminar dan perjalanan dinas tidak boleh lagi," ucapnya.

Meskipun demikian, data hasil evaluasi AKIP yang dilakukan Kementerian PANRB pada 2016 menunjukkan terjadi peningkatan rata-rata nilai evaluasi pada kabupaten kota dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2016, evaluasi SAKIP dilakukan di 425 kabupaten kota atau 83 persen dari total seluruh kabupaten kota, dengan nilai rata-rata masih di bawah B. 

Berita Selengkapnya 
Salah satu konsekunsi terintegrasinya data Dapodik dan database BKN adalah harus ada kesesuaian antara NIP dan NIK yang diinput pada aplikasi Dapodik dengan data NIP dan NIK yang ada pada BKN. 
Dengan demikian, Operator sekolah harus secara jeli dalam menginput NIP dan NIK dan jangan sampai ada kesalahan.

Lalu bagaimana jika dalam cek Info PTK atau Cek SKTP terdapat catatan "NIP ditemukan namun dengan Identitas Berbeda pada database  BKN”. 
Berikut ini beberapa solusi yang dapat dilakukan:

1. Cek keabsahan NIP Anda dengan cara CEK PROFIL PNS atau Cek SK Kenaikan Pangkat. Mengapa CEK PROFIL PNS dikenal juga dengan istilah Cek SK Kenaikan Pangkat, karena
PROFIL PNS yang ditampilkan BKN selalu update.

2. Jika hasil dari CEK PROFIL PNS, NIP Anda sudah benar. Maka dipastikan kesalahan ada pada input aplikasi Dapodik. Oleh karena itu, segeralah cek dan perbaiki minimal empat hal, yakni Penulis NIP, Nama, Tanggal Lahir, dan NIK.

3. Jika hasil dari Cek Profil PNS, NIP pada SK Anda berbeda dengan data base BKN. Maka solusinya, Anda harus menguhungi BKD kab/kota/provinsi masing-masing. 
Admin BKD memiliki aplikasi SAPK online untuk memperbaiki data. Namun tidak semudah itu, Anda mungkin akan diminta sejumlah data yang dapat membuktikan bahwa NIP itu memang miliki Anda  seperti SK CPNS, bukti PUPNS dan lain-lain.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri serta guna meningkatkan kinerja layanan pendidikan di Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Sekolah Luar Biasa Negeri, masih diperlukan adanya Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap yang pada saat pengalihan kewenangan sudah terdaftar GTT atau PTT, sehingga perlu diberikan kesejahteraan dalam bentuk honorarium.

Peraturan Gubernur No 3 Tahun 2017 Tentang Honorarium Bagi Guru Tidak Tetap dan Pengawai Tidak Tetap Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Seklah Luar Biasa Negeri Pemerintah Jawa Tengah akan memberikan
1. Peningkatan Kesejahteraan dan memberikan motivasi
2. Menjamin keberlangsungan proses pembelajaran pada SMA Negeri, SMK Negeri dan  SLB Negeri Pemerintah Daerah.

Syarat Penerimaan Honorarium Untuk GTT

1.Berpendidikan Paling Rendah S1
2.Memiliki Akta IV
3.Memiliki Ijasah yang linier sesuai maple yang di ampu
4.Usia paling tinggi 60 tahun
5.Tidak tersangkut perkara pidana
6.Di akui dan telah di tetapkan olleh Kepala Dinas

Syarat Penerima Honorarium Tenaga Administrasi

1.Berpendidikan paling rendah SMA
2.Usia paling rendah 18 tahun
3.Tidak tersangkut pidana
4.Di akui dan di tetapkan Kepala Dinas

Lebih lengkapnya Download Peraturan Gubernur No 3 Tahun 2017 Tentang Honorarium Bagi Guru Tidak Tetap dan Pengawai Tidak Tetap
GURU NUSANTARA : Cek SKTP Guru SD SMP SMA SMK di Lamn Info GTK/PTK Terbaru
SKTP Surat Keputusan Tunjangan Profesi merupakan salah satu syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru. Oleh sebab itu penerbitan SKTP selalu di nantikan bapak/ibu guru.  Penerbitan SKTP pada dasarnya berdasarkan aplikasi dapodik, sehingga data guru sangat berpengaruh besar terhadap terbitnya SKTP. Jika data guru sudah di nyatakan Valid maka SKTP akan terbit tepat waktu, kalau SKTP belum terbit alangkah baiknya bapak/ibu guru harus sabar dan kordinasi kepada OPS Dapodik sekolah.
Berikut alamat untuk CEK SKTP tahun 2017 Link Utama Info GTK

Pada lembar Info Guru atau Lembar Info PTK/Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) saait ini sedikit ada yang berbeda pada tampilan. Salah satu adalah di tampilkan cek daftar/nama guru yang belum valid sehingga SKTP belum/tidak bisa di terbitkan